ANTARA - Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan dua tersangka kasus laka tambang timah ilegal di Desa Pemali, Kabupaten Bangka yang terjadi pada (2/2) dan mengakibatkan tujuh orang penambang meninggal dunia. Dalam peristiwa penambangan ilegal yang berbeda di lokasi yang sama Polda Babel juga menetapkan satu tersangka lainnya yang berperan sebagai kolektor timah. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)