ANTARA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali mengungkap keterlibatan puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal India dalam sindikat judi online di Bali, Sabtu (7/2). Polisi menetapkan 35 WN India sebagai tersangka operator situs judol yang beromzet miliaran dengan menjadikan villa di Bali sebagai markas operasional. 
(Rita Laura/Satrio Giri Marwanto/Suwanti)