ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang menggelar sidang isbat nikah massal di Kantor MUI Kota Tangerang, Rabu (11/2), bagi warga yang pernikahannya belum tercatat resmi secara negara. Kegiatan ini menjadi bentuk kehadiran Pemkot Tangerang dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi bagi masyarakat.(Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)