ANTARA - Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya oleh Mabes Polri karena disebut terlibat kasus narkotika yang menjerat Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol M. Kholid menyebut AKBP Didik menerima aliran uang senilai Rp1 miliar dari hasil penguasaan sabu seberat 488 gram, di rumah dinas AKP Malaungi. (Kusnandar/Rayyan/Rijalul Vikry)