ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan, menyita sebanyak 20 ribu lembar lebih STNK dan BPKB palsu dari sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang beroperasi lintas provinsi. Dari pengungkapan tersebut turut diamankan puluhan unit mobil dan enam tersangka yang masing-masing berbagi peran. (Latif Thohir/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)