ANTARA - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Kamis (19/2) oleh pengadilan di Seoul atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer yang pernah ditetapkannya. Putusan ini menjadi salah satu vonis paling berat dalam sejarah politik Korea Selatan.
(XINHUA/Hilary Pasulu/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)