ANTARA - Polrestabes Medan menggelar ungkap tindak pidana kasus narkotika selama 100 hari, Sabtu (21/2), di Markas Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, selama operasi penindakan, pihaknya berhasil mengungkap 526 kasus narkotika dengan 718 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba, ganja, ekstasi, pil happy five, pod liquid vape, hingga senapan angin. (M. Valery Maulidzar S/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)