ANTARA - Polda Maluku menggelar sidang komisi kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang menewaskan seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Tual, Senin (23/2). Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyebutkan sidang dilakukan secara tertutup dan menghadirkan 14 orang saksi. (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)