ANTARA - Pemberhentian Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso sebagai PNS memicu polemik. Kementerian Kesehatan menyebut ia mangkir selama 28 hari kerja berturut-turut setelah mutasi. Piprim menegaskan ketidakhadirannya telah dikomunikasikan dan bukan bentuk pelanggaran disiplin.
(Putri Hanifa/Irfan Hardiansah/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Putri Hanifa/Irfan Hardiansah/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)