ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota Cilegon, di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (24/2). Perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Cilegon.(Susmiatun Hayati/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)