ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Belawan terkait dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak. Ketiganya diduga terlibat penyimpangan PNBP jasa kepelabuhanan dan kenavigasian tahun 2023 hingga 2024. Negara disebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
(M. Valery Maulidzar S/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)
(M. Valery Maulidzar S/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)