ANTARA - Badan Reserse Kriminal Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Dalam pengungkapan yang disampaikan di Jakarta, Rabu (25/2), polisi juga berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban yang kini dalam penanganan pemerintah.
(Aria Cindyara/Anggah/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
(Aria Cindyara/Anggah/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)