ANTARA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait di Jakarta, Rabu (25/2), mengatakan pemerintah menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menata kawasan kumuh. Penataan kawasan kumuh tahap pertama tahun 2026 dimulai di 15 provinsi di Indonesia.
(Afra Augesti/Ryan Rahman/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)