ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Provinsi Sumatera Barat,berhasil menggagalkan dan menangkap dua pelaku perdagangan satwa dilindungi jenis tapir (Tapirus indicus), di Nagari Pintu Padang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman,pada Kamis, (26/02). Tapir tersebut akan mereka bawa ke Lubuk Pakam, Kota Medan, dengan jasa pengantaran sebesar Rp6 juta.
(Melani Friati/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Melani Friati/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)