ANTARA - Polda Riau, Selasa (3/3), mengungkap jaringan perburuan dan perdagangan ilegal gajah Sumatera yang dilindungi, dengan mengamankan 15 tersangka dan menetapkan tiga orang lainnya sebagai daftar pencarian orang. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penemuan bangkai gajah tanpa gading di kawasan Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. (Annisa Firdausi/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)