ANTARA - Sebanyak 9 pelaku usaha perikanan Kota Pangkalpinang menerima sertifikat Hazard Analysis and Critical Control (HACCP) atau sertifikat penjaminan mutu hasil perikanan, Rabu (4/3). Sertfikat HACCP ini menjadi bukti bahwa para pelaku usaha perikanan di Pangkalpinang berkompeten dalam untuk memastikan kualitas dan standar produk agar bisa menembus pasar global.. (Chandrika Purnama Dewi/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)