ANTARA - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Rabu (4/3), menerima komitmen rumah sakit swasta di wilayah setempat untuk membayar gaji pekerja sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3,9 juta per bulan. Selain itu kesembilan rumah sakit tersebut juga berkomitmen kembali mempekerjakan ratusan tenaga kerja yang telah di-PHK. (Try Vanny S/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)