ANTARA - Ribuan warga negara asing terdampak pembatalan penerbangan dari Bali menuju sejumlah negara di Timur Tengah akibat memanasnya konflik kawasan tersebut. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali membuka layanan izin tinggal keadaan terpaksa bagi WNA yang gagal melanjutkan perjalanan. Selain itu, imigrasi juga membebaskan denda overstay bagi WNA yang memenuhi syarat administrasi kedaruratan.
(Rita Laura/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)