ANTARA - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara (Dinas Transnaker Sultra) pada Rabu (11/3) mendesak seluruh perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara agar memenuhi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para tenaga kerja yang ada di perusahaannya masing-masing. Kadis Transmigrasi & Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara Haswandy pada Rabu (11/3) menyebut pemberian bonus THR bagi pelaku transportasi online (ojol) serta para kurir, paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Lebaran Idul Fitri 1447 H.(Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)