ANTARA - Kementerian dalam negeri (Kemendagri) melibatkan 552 pemerintah daerah guna mengawal implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ranah digital, atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap). Untuk memotivasi kinerja pemerintah daerah, Kemendagri telah menyiapkan skema apresiasi bagi daerah yang aktif menindaklanjuti aturan ini. (Azhfar Muhammad Robbani/Cahya Sari/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)