ANTARA - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan surat kepala desa yang meminta THR kepada perusahaan telah dicabut. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (12/3) mengatakan camat diminta segera menindaklanjuti dengan menarik surat tersebut dan meminta klarifikasi dari pihak desa. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)