ANTARA - Kepolisian Daerah Bali mengungkap mengamankan satu tersangka Warga Negara Asing (WNA) dari tujuh tersangka WNA dalam kasus penculikan dan mutilasi  IK, Warga Negara asal Ukraina, Senin (30/3). Saat ini kepolisian Divhubinter Polri menerbitkan “Red Notice” terhadap enam tersangka WNA yang masih buron. (Rita Laura/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)