ANTARA - Menanggapi ramainya pemberitaan tentang videografer di Sumatera Utara Amsal Sitepu yang dituntut dua tahun penjara karena dinilai melakukan "mark up" terhadap proyek video desa, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan akan membuat pedoman pengadaan jasa kreatif termasuk standar biayanya. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3), ia mengatakan, Kemenekraf sedang menyelesaikan pedoman tersebut dengan melibatkan para pemangku kepentingan khususnya asosiasi pelaku usaha terkait. 
(Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)