ANTARA - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Kota Tangerang terus disosialisasikan lewat berbagai platform milik Pemerintah Kota Tangerang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany saat ditemui Rabu (1/4) menyebutkan pihaknya menyosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai platform termasuk media sosial dan media resmi pemerintah daerah.
(Agung Andhika Indrawan/Denno Ramdha Asmara/Nabila Anisya Charisty)
(Agung Andhika Indrawan/Denno Ramdha Asmara/Nabila Anisya Charisty)