ANTARA - BPJS Kesehatan meneken nota kesepahaman dengan empat kementerian dan lembaga di Jakarta, Selasa (7/4). Hal itu dilakukan guna mengintegrasikan data dan meningkatkan keaktifan peserta dalam memperkuat keberlanjutan layanan jaminan kesehatan nasional (JKN).(Putri Hanifa/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)