ANTARA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menangani 41 kasus narkotika periode Februari-April 2026 dan mendapati tiga titik yang paling rawan di Kota Batam. Dari hasil pengamanan tersebut Polda Kepri berhasil mengamankan 568 tersangka, dengan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, etomidate dan happy water. (Angiela Chantiequ/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)