ANTARA - PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 periode 2026-2028 dengan Serikat Pekerja meningkatkan sejumlah pendapatan dan tunjangan, Jumat (10/4). PTFI menyampaikan sejumlah kesepakatan antara lain menaikkan upah, tunjangan pendidikan sekolah, tunjangan kerja gilir pekerja, hingga kompensasi kecelakaan kerja. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)