ANTARA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pencantuman pelabelan gizi atau nutri-level kandungan gula, garam, dan lemak pada produk makanan dan minuman. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Selasa (14/4) mengatakan kebijakan tersebut bakal diberlakukan secara bertahap mulai dari imbauan pencantuman di minuman.

(Setyanka Harviana Putri/Anggah/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)