ANTARA - Polda Banten, Rabu (15/4), menyatakan telah menangkap tiga pelaku praktik ilegal penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dengan modus memindahkan gas subsidi ke tabung gas non-subsidi, praktik ilegal ini berlangsung sejak Juni 2025 sehingga menyebabkan kerugian senilai Rp626 juta. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Suwanti)