ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan sebanyak 600 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2026. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan setempat menyebut, tim Pemprov Sultra sedang melakukan survei dan verifikasi lapangan di 10 kabupaten yang saat ini sudah mencapai 50 persen. (Saharudin/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)