ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 22 April hingga 30 November 2026. Penetapan tersebut sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih kering dan berlangsung lebih lama dari tahun sebelumnya.
(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)
(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)