ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan PD alias Pinhar yang diduga menjadi pengelola rantai produksi ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dari hasil penyidikan, pihak kepolisian menemukan ladang ganja seluas 20 hektar serta ganja kering sebanyak 220 kilogram. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)