ANTARA - Sekitar 200 warga negara asing diamankan Imigrasi Batam karena diduga terlibat penipuan daring atau scamming. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Guntur Sahat Hamonangan menyebut pengamanan dilakukan di sebuah apartemen pada Rabu pagi (6/5). Imigrasi juga menyita paspor, izin tinggal, hingga perangkat elektronik. Dugaan pelanggaran masih didalami petugas.
(Angiela Chantiequ/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)