ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta serta mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara agar tidak melakukan tindakan korupsi di bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) melalui transformasi pelayanan publik guna penguatan ekonomi daerah. Hal ini ditekankan dalam rakor pencegahan korupsi pelayanan publik yang diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-sultra di Kota Kendari, Kamis (7/5). (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)