ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memusnahkan ratusan telepon seluler hasil penggeledahan dan penggagalan yang coba diselundupkan di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tengah periode Januari-April 2026 di Lapas Kelas IIA Palu, Kamis (7/5). Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan menegaskan pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bentuk transparansi kepada publik sekaligus pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan. (M. Izfaldi/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)