ANTARA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menempatkan sebanyak 320 Warga Negara Asing terduga pelaku sindikat perjudian online jaringan internasional di dua Rumah Detensi Imigrasi dan satu WNI di Bareskrim Polri dari lokasi penggebrekan di Hayam Wuruk, Jakarta, Minggu (10/5). Bareskrim Polri menyampaikan 320 WNA tersebut dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan Jakarta Selatan dan Kalideres Jakarta Barat. (Setyanka Harviana Putri/Cahya Sari/Soni Namura/Ahmad Faishal Adnan)