ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, pada bulan Mei ini melaksanakan aksi nasional penanggulangan obat-obat tertentu (OOT) dengan mengintensifkan pengawasan sejumlah sarana kefarmasian dan peredaran obat di wilayah Banten. Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah di Kota Cilegon, pada Senin (11/5), mengatakan hal itu dilakukan agar obat-obat tertentu hanya dijual dengan resep dokter dan tidak dijual bebas di pasaran.(Susmiatun Hayati/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)