ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku mendeportasi 11 Warga Negara Asing asal China yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru. Penindakan ini memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di kawasan tambang yang selama ini menjadi sorotan karena maraknya praktik ilegal. (Alfian Sanusi/Dudy Yanuwardhana/Hilary Pasulu)