ANTARA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) meringkus 197 orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino di Kota Batam, Sabtu (15/8). Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, Minggu (16/8) menyebutkan, dari penindakan itu pihaknya menyita beberapa barang bukti, salah satunya adalah tiga brankas berisi uang tunai mencapai Rp7 miliar.

(Angiela Chantiequ/Rizky Bagus Dhermawan/Nabila Anisya Charisty)