ANTARA - Otoritas Bandar Udara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, memperketat pemantauan dan prosedur keselamatan menyusul menurunnya jarak pandang akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Kondisi udara pada Senin, 31 Agustus 2026 ini, memaksa dua penerbangan komersial yang hendak mendarat terpaksa kembali ke bandara asal. (Rohil Fidiawan Mokmin/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)