ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan masih mendalami proses pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, pelaku kekerasan seksual di Pesantren Shidiqqiyyah Jombang Jawa Timur yang dipidana 7 tahun penjara. Dalam keterangan resmi, Kamis (24/9), Yusril menuturkan meski Bechi sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan status bebas bersyarat, pihaknya tetap akan melakukan investigasi karena adanya beberapa kebijakan pendahuluan, seperti remisi dan cuti menjelang bebas, yang harus dipastikan tidak dilakukan dengan curang. (Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)