(Antara) -Untuk memfasilitasi asn muslim dalam menunaikan zakat, pemerintah berencana menerapkan sistim pemotongan otomatis atas gaji mereka untuk kepentingan zakat. Sembari menanti kebijakan Kemenag itu resmi diterapkan, Pemprov DKI dalam posisi menunggu, dan masih akan melakukan penggajian asn seperti biasa.