(Antara)-Ketua KPU Pusat, Arief Budiman menyatakan, penduduk yang berdomisili di 171 daerah yang pada 27 Juni nanti menyelenggarakan Pilkada Serentak, dipastikan libur. Tersebarnya daerah yang menggelar pilkada serentak putaran tiga ini, bisa saja dijadikan Hari Libur Nasional, namun keputusan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.