(Antara)-Usai penyelenggaraan pilkada serentak 2018, jajaran Polsek Kemaraya pada Rabu 18 Juli menggelar Operasi Cipta Kondisi atau Cipkon dengan menggerebek satu rumah tempat penjualan minuman keras jenis arak yang berada di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Dari penggerebekan petugas menyita puluhan liter miras yang tidak memiliki izin edar dari Depkes.