(Antara)-Kepolisian Resort Kota Surakarta mulai menerapkan sistem E-Tilang atau Tilang Elektronik di wilayah Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kepolisian memantau pelanggaran lalu lintas melalui ruang Traffic Management Center atau Pusat Pengendalian Lalu Lintas mulai hari ini 13 Februari 2019.