Berdasarkan pantauan di lapangan pukul 09.00 - 11.00 WIB, Ahad, petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan meminta kendaraan yang tidak berkepentingan untuk putar balik ke jalan arteri melewati Gerbang Tol Cikarang Barat.
Petugas meminta pengendara membuka kaca mobil, kemudian memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas di Tol Cikampek hanya kendaraan logistik dan kendaraan darurat, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar, sembako dan ambulan. Adapun pengendara yang bisa menunjukkan surat untuk penanganan COVID-19 dari Gugus Tugas juga diberikan akses melewati tol tersebut.
Baca juga: Jasa Marga: 8.013 kendaraan diputar balik ke Jakarta pada H-3 Lebaran
Baca juga: Jalan Tol Cipali lengang tiga hari jelang lebaran
Petugas menerapkan sistem satu lajur agar kendaraan yang melintas dapat memperlambat laju sehingga tidak membahayakan petugas yang sedang berjaga.
Petugas menggelar pos pengecekan di beberapa titik selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pos ini bertujuan mencegah mobilisasi warga saat mudik Lebaran agar penyebaran pandemi COVID-19 dapat ditangani secara baik.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan warga yang berhasil mudik akan kesulitan memasuki Jakarta. Petugas akan memperketat penyekatan arus kendaraan yang datang.
Petugas akan meminta para pengendara untuk memperlihatkan surat izin keluar atau masuk (SKIM). Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat itu, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan kembali ke arah timur Jawa.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020