"Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahim pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah, Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan kunjungan daring tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Baca juga: KPK imbau penyelenggara negara tolak gratifikasi Lebaran
Adapun, kata dia, kebijakan rutan pada hari pertama dan kedua Idul Fitri 1443 Hijriah, yaitu pelaksanaan salat Idul Fitri hari pertama dipusatkan di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Berikutnya, fasilitas kunjungan secara daring melalui aplikasi "video call" pada 1 dan 2 Syawal dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan mendaftar melalui nomor kontak antara lain Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK 0878-4702-5706, Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur 0878-4702-5683, dan Rutan KPK pada Kavling C1 atau berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK 0878-4702-5703.
Baca juga: KPK buka kunjungan keluarga tahanan saat Lebaran dengan prokes ketat
Baca juga: KPK terima 58 laporan gratifikasi terkait Lebaran 2020
Kemudian, penerimaan titipan makanan bagi tahanan melalui kotak makan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
"Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idul Fitri, pihak rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," ucap Ali.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022