Ini saya kira akan menjadi hadiah di bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah ini
Surabaya (ANTARA) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya mendorong pemerintah kota setempat merealisasikan rencana mempermudah penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) tempat ibadah, khususnya masjid maupun mushala di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Sabtu, mengatakan harapannya dapat memberi manfaat terutama soal tanah dan bangunan masjid hingga mushala yang diwakafkan.

"Sehingga, permasalahan sertifikasi tanah wakaf bisa dipercepat," kata dia.

Reni mendukung rencana Pemkot Surabaya memberikan kemudahan penerbitan IMB rumah ibadah sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam peresmian kantor perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya pada pertengahan Maret lalu.

"Pak Wali Kota menyampaikan untuk memberikan kesempatan bagi mushala dan masjid untuk memiliki IMB, nah ini saya sangat sepakat," ujar dia.

Oleh karena itu, Reni mengatakan, agar proses legalitas hak milik atas pemakaian lahan dapat selaras dengan pemenuhan persyaratan yang tidak menyulitkan.

"Dinas Cipta Karya ya yang menangani masalah IMB ini untuk segera me-mapping. Tidak menggunakan syarat-syarat yang sifatnya umum dan menyulitkan," katanya.

Dia menilai upaya dari Pemkot Surabaya ini sangat membantu keabsahan rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Surabaya.

Apalagi, lanjut dia, sebagian hak sah lahan rumah ibadah kebanyakan belum memiliki izin lengkap, terlebih yang lokasinya berada di perkampungan.

Namun, warga yang telah tinggal dan bermukim lama di sekitar area tempat itu sejatinya pun telah mendukung keberadaan rumah ibadah tersebut.

"Ini saya kira akan menjadi hadiah di bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah ini," kata Reni Astuti.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan, pengurusan sertifikasi tanah wakaf bisa dipercepat dengan adanya kantor perwakilan BWI di Kota Surabaya.

"Permasalahan sertifikasi tanah wakaf di Surabaya bisa dipercepat, di samping itu dibantu oleh jajaran dari pemerintah kota," katanya.

Baca juga: Surabaya hapus beberapa item syarat pengurusan IMB

Baca juga: Entaskan warga miskin, Wali Kota Surabaya gandeng Masjid Al Falah

Baca juga: Reni Astuti lanjutkan pemberdayaan UMKM eks lokalisasi Dolly

Baca juga: Ganggu akses tol, PKL di Masjid Al Akbar Surabaya dikeluhkan warga

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023