Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menemukan sampel takjil mengandung bahan berbahaya dalam rangkaian pengawasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
 
"Ditemukan bahan pangan berbahaya atau tidak memenuhi syarat (TMS) di sentra takjil Bendungan Hilir, Pasar Santa, Mayestik hingga Johar Baru," kata Kepala BPOM di DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
 
Sofiani menuturkan total sampel yang diambil sebanyak 141 sampel di tujuh pasar pada rentang waktu 20 Maret hingga 1 April 2024.
 
Adapun ditemukan delapan dari total sampel, yakni mengandung bahan pangan berbahaya dalam jajanan takjil seperti kue basah, mi kuning dan pacar cina.

Baca juga: Keamanan makanan takjil di Pasar Benhil juga diperiksa BBPOM DKI
 
Lokasi pertama, yakni di Bendungan Hilir (Benhil) dengan ditemukan satu kue cente manis TMS mengandung Rhodamin dari 28 sampel. Sedangkan di Johar Baru ditemukan satu sampel mi kuning TMS mengandung formalin dari 20 sampel.
 
Lalu, di Pasar Senen semua makanan memenuhi syarat (MS) dari 14 sampel dan di Jalan Bugis ditemukan satu pacar cina TMS yang mengandung Rhodamin B dari 34 sampel.
 
Kemudian, di Pasar Santa ditemukan empat makanan TMS, yakni tahu dan mi kuning mengandung formalin serta pacar cina mengandung Rhodamin dari total 20 sampel.

Baca juga: Pemkot Jakbar periksa kandungan makanan takjil selama Ramadhan
 
Di Mayestik ditemukan satu tahu putih TMS dari total 25 sampel. Sedangkan di Pasar Rawamangun semua makanan memenuhi syarat dari 23 sampel.
 
"Untuk produk-produk makanan berbahaya tersebut langsung diturunkan dari etalasenya agar dimusnahkan dan kepada penjualnya diberikan pembinaan," ujarnya.
 
BPOM DKI juga mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi.
 
Makanan bahan berbahaya bisa diamati melalui ciri-ciri seperti bentuk fisik. Misalnya mi basah yang diberi formalin biasanya mengkilat serta akan tahan dan tidak busuk selama berhari-hari.
 
"Kemudian untuk memilih produk obat dan makanan jangan lupa cek kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa (KLIK)," ujarnya.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024