Jakarta (ANTARA) -
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengingatkan para pemudik untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan ketika tempat parkir di rest area penuh karena dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol.

Kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan dan atensi Korlantas Polri agar tidak merembet ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri ya untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area," kata Aan di KM72 usai membuka pemberlakuan one way arus mudik di Tol Cipali, Jawa Barat, Jumat malam.

Kondisi rest area menjelang pemberlakuan satu arah terlihat ada kepadatan. Pantauan ANTARA saat singgah di rest area KM57, kondisi tempat parkir penuh kendaraan.

Baca juga: Korlantas berlakukan "one way" di Cipali menuju Kalingkangkung

Tidak adanya informasi soal ketersediaan tempat parkir di pintu masuk membuat beberapa kendaraan yang sudah masuk rest area dan tidak dapat tempat, akhirnya memarkir kendaraannya di bahu jalan dekat rest area.

Kondisi ini membuat perlambatan arus kendaraan yang hendak masuk rest area dan berimbas terhadap arus lalu lintas di ruas jalan tol.

Guna mencegah terjadinya sumbatan arus di sekitar rest area, Korlantas melakukan pengaturan arus bagi kendaraan yang masuk tempat peristirahatan.

"Tadi sudah kami terapkan di KM57 untuk pengaturan flow masuk, kemudian pembatasan lamanya istirahat di rest area," kata Aan.

Baca juga: Korlantas bersiap berlakukan one way dari Cipali arah Kalikangkung

Pemudik dibatasi menggunakan rest area maksimal 30 menit sehingga terjadi pergerakan keluar masuk kendaraan.

"Ini cukup efektif ya, jadi tidak sampai buka tutup di KM57, tetapi pada saat nanti mungkin sudah overload, sudah tidak ada tempat parkir lagi, kami akan melakukan buka tutup rest area," ujarnya.

Untuk itu, Aan mengimbau pemudik jika lelah bisa beristirahat di rest area, tetapi jika rest area penuh tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan.

Parkir di bahu jalan memiliki risiko tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Jadi, kami mengimbau untuk yang sudah lelah perlu istirahat, kalau rest area sudah penuh jangan berhenti di bahu jalan karena ini berbahaya ya," ujarnya.

Baca juga: Polri berlakukan "contraflow" di Tol Cipali arah timur

Kakorlantas menyampaikan pemudik yang tidak mendapatkan parkir di rest area bisa keluar dari tol dulu dan mencari rest area yang ada di jalur arteri.

"Silakan setelah refresh masuk lagi (tol), tidak ada penambahan tarif. Artinya, tarifnya sama, keluar masuk sama dan malah dapat diskon nanti pada saat kembali ya," kata Aan.

Untuk pengendara yang masih membandel parkir di bahu jalan, Aan mengimbau kesadarannya untuk bersama-sama mendukung terlaksananya mudik dan balik Lebaran yang aman, lancar dan penuh makna.

"Kami berharap ya dengan edukasi yang kita lakukan jauh-jauh jari, kesadaran masyarakat kita gugah untuk taat pada peraturan," kata Aan.

Baca juga: Korlantas perkuat pengaturan arus mudik dengan pesawat nirawak
Baca juga: Polisi berlakukan buka tutup di rest area KM57 tol Jakarta - Cikampek
Baca juga: Polisi imbau pengendara jangan kelamaan di rest area untuk cegah macet


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024